Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas Pemohon Memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya, dapat menerima Permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan memberikan penetapan sebagai berikut :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon lahir dengan Nama RUKMAH, Tempat dan Tanggal Lahir di Torok Aik Belek pada tanggal 01 Juli 1982, sebagaimana tercantum pada kutipan akta kelahiran dengan No. 5202-LT-17122024-0136, dikeluarkan di Kabupaten Lombok Tengah pada tanggal 17 Desember 2024, adalah orang yang sama dalam Identitas Pemohon bernama nama HIKMAH BADRUN SALEH, Tempat dan Tanggal Lahir di Lombok Tengah pada tanggal 02 April 1963, yang tercatat dalam PASPOR No. R879569, dan dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI MATARAM;
- Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon.
|