Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
21/Pid.C/2025/PN Pya Syofyan Al Barozi 1.MUHAMAD FAHROROZI,
2.ISHAK BAHARUDIN Alias AMAQ AZIZ
3.MUHAMAD HARUF FIKRI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 21/Pid.C/2025/PN Pya
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 05 Nov. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-307/XI.RES.1.6/2025/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Syofyan Al Barozi
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMAD FAHROROZI,[Penahanan]
2ISHAK BAHARUDIN Alias AMAQ AZIZ[Penahanan]
3MUHAMAD HARUF FIKRI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa pada tanggal pada hari selasa tanggal 15 Juli 2025 sekitar pukul 07.30 Wita bertempat di Dusun Selong Belanak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan pengurasakan yang dilakukan oleh tiga orang secara bergiliran yaitu saudara MUHAMAD FAHROROZI, saudara ISHAK BAHARUDIN Alias AMAQ AZIZ dan saudara MUHAMAD HARUF FIKRI dengan cara yang pertama mendatangi korban adalah saudra ISHAK BAHARUDIN dan langsung mencekik kokrban, kemudian datang bergiliran kedua saudara MUHAMAD FAHROROZI dan langsung mencekik kkorban dengan tangan kiri serta memukul korban dengan menggunakan tangan kanan dibagian wajah korban hingga terjatuh dan selain itu saudara ROZI juga memukul kendaraan milik korban hingga kaca depan kendaraan korban pecah dan Cup Depan kendaraan korban penyok, kemudian giliran ketiga datang saudara MUHAMAD HARUF FIKRI dan langsung mencekik korban, atas peristiwa tersebut korban merasa dirugikan sehingga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Pihak Dipublikasikan Ya