Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
175/Pdt.P/2025/PN Pya Muhasan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 175/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Senin, 26 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhasan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya agar sudi kiranya memeriksa dan mengabulkan permohonan ini dengan menetapkan sebagai berikut:

1.  Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2.  Menyatakan sah perbaikan Nama, Tanggal, Bulan dan tahun lahir yaitu Jumaah lahir di Gerunung pada tanggal 31 Desember 1985 sesuai dengan ijazah pemohon Nomor: 20 OA oa 0018140 tertanggal 11 juni 1997 yang dikeluarkan oleh Kepala sekolah SD Negeri Kwangrundun dan bukti surat pendukung lainnya;

3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mendaftar kan perbaikan identitas tersebut pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lombok Tengah untuk di catat pada buku Register yang disediakan untuk itu;

4. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak