Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
233/Pdt.P/2025/PN Pya Nia Amalia Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 233/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Jumat, 08 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nia Amalia
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pemohon lahir dengan nama Nia Amalia, lahir di Tapon Timur, pada tanggal 23 Desember 1999, sebagaimana termuat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-15032021-0064 tertanggal 30 Juni 2022 beserta dokumen pendukung lainnya ;
  3. Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama Nia Amalia, lahir di Tapon Timur, tanggal 23 September 1996, yang tercatat dalam Passport Nomor A7086369, adalah orang yang sama;

Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon; 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak