| Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan pemohon lahir dengan nama Baiq Suciati lahir di Klanjuh Daye pada tanggal 01 Juli 1976 sebagaimana identitas yang tertera pada:
- KTP NIK 5202034107760182;
- KK No. 5202033101080214;
- Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-15122025-0128;
- Akta Nikah Nomor 1067/87/I/1999
- Bahwa Menyatakan Pemohon dan orang yang bernama Pradita lahir 31 Desember 1981 yang tercatat dalam Passport Nomor AK652002 sesungguhnya merupakan orang yang sama;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon,
|