Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon lahir dengan nama Rudi Martono lahir di Kawo, pada tanggal 10 Juli 2001 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-22032013-0029 tertanggal 5 mei 2025 dan dokumen pendukung lainnya
- Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama Rudi Hartono lahir di GilikBete Tanggal 10 Juli 2001 yang tercatat dalam Passport Nomor XE470552 adalah orang yang sama;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
|