INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
62/Pdt.G/2024/PN Pya | H. KHAERUDDIN | 1.H. MUHAMAD IDRIS 2.CHUCK WIJAYA 3.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) MATARAM |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 08 Agu. 2024 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | PPAT | ||||||||
Nomor Perkara | 62/Pdt.G/2024/PN Pya | ||||||||
Tanggal Surat | Senin, 05 Agu. 2024 | ||||||||
Nomor Surat | 10/G-Pdt/KH-Ksw/VIII/2024 | ||||||||
Penggugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||
Tergugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||
Petitum | Berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan diatas,PENGGUGAT mohon agar mejelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan sebagai berikut : DALAM PROVISI Memerintahkan kepada TERGUGAT 3 untuk sementara waktu menunda pelaksanaan lelang yang dilakukan sesuai Surat Penetapan Lelang Nomor S-848/KNL.1403/2024 atas tanah dan bangunan (obyek sengketa) sampai adanya putusan dalam perkara aquo yang berkekuatan hukum tetap. PRIMAIR :
SUBSIDAIR : Bilamana Majelis Hakimyang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain mohon kiranya menjatuhkan putusan yang seadil adilnya ( Ex Aequo et Bono). |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
Prodeo | Tidak |