Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
80/Pdt.G/2025/PN Pya IKE LAKSMI GUNARTATI 1.TITIK NURNYATI H
2.JOHANNES SAHAT M. HARIANDJA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 80/Pdt.G/2025/PN Pya
Tanggal Surat Senin, 06 Okt. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1IKE LAKSMI GUNARTATI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1LALU SAIFUL BAHRUN,SHIKE LAKSMI GUNARTATI
Tergugat
NoNama
1TITIK NURNYATI H
2JOHANNES SAHAT M. HARIANDJA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1.  
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat tersebut untuk seluruhnya dan/atau mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagiannya;
  2. Menyatakan, perbuatan Para Tergugat yang melakukan penagihan yang tidak sesuai dengan sisa jumlah kewajiban Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menetapkan, bahwa sisa kewajiban Penggugat yang harus dibayar kepada PT. Melati Anugrah Indah adalah sejumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
  4. Menetapkan bahwa obyek perkara adalah HAK MILIK Penggugat yang sah karena Penggugat telah beritikad baik untuk melunasi sisa cicilan yang tersisa;
  5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini; DAN/ATAU :
  6. Bilamana Majelis hakim berpendapat lain Mohon Putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak