Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
180/Pdt.P/2025/PN Pya H. ARZAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 180/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Kamis, 12 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1H. ARZAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan penetapan sebagai berikut:

 

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan pemohon lahir dengan nama ARZAN, lahir di LEBUI, pada tanggal 01-07-1973 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor : 5202-LT-10102024-0043;
  3. Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama ARJAN MUHAMAD FADIL BN AMAQ ARZAN dengan tempat/tanggal lahir di LOMBOK TENGAH, tanggal 31-12-1978  yang tercatat dalam paspor nomor AS 088879; adalah orang yang sama;
  4. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak