Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
198/Pid.Sus/2019/PN Pya REZZA FAUNDRA AFANDI, S.H. RAJU SHRESTHA Alias MUHAMMAD ABDUL MAJID Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Imigrasi
Nomor Perkara 198/Pid.Sus/2019/PN Pya
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 10 Okt. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-1804/N.2.11/Euh.2/10/2019
Penuntut Umum
NoNama
1REZZA FAUNDRA AFANDI, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RAJU SHRESTHA Alias MUHAMMAD ABDUL MAJID[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa RAJU SHRESTHA ALIAS MUHAMAD ABDUL MAJID pada hari Senin tanggal 24 Juni 2019 sekitar jam 14.00 Wita, atau setidak-tidaknya pada suatu hari di bulan Juni tahun 2019 bertempat di Desa Aik Bukaq Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah atau setidak–tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Praya, setiap orang asing yang masuk dan/atau berada di wilayah Indonesia yang tidak memliki dokumen Perjalanan dan visa yang sah dan masih berlaku sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, perbuatan dilakukan oleh terdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut :---------------------------
------- Bahwa berawal sebagaimana waktu dan tempat diatas saksi BAGUS WICAKSONO dan saksi ANDY SOETRIONO yaitu sebagai petugas Imigrasi yang melakukan pengawasan keimigrasian berdasarkan surat perintah tugas nomor: W21.IMI.1-KP.06.02-5084 tanggal 24 Juni 2019 berdasarkan informasi dari masyarakat terdapat warga negara asing di kecamatan Batukliang Utara yang tidak memliki surat ijin tinggal di indonesia, kemudian saksi BAGUS WICAKSONO dan saksi ANDY SOETRIONO melakukan pengecekan di kantor kecamatan Batukliang utara terhadap warga negara asing yang berasal dari Negara Nepal yaitu Terdakwa RAJU SHRESTHA ALIAS MUHAMAD ABDUL MAJID berdasarkan Paspor Nepal Nomor: 3418039 atas nama Mr. RAJU SHRESTHA masuk dan berada di wilayah Indonesia sejak tanggal delapan Februari dua ribu tiga belas (08-02-2013), namun demikian Paspor Nepal Terdakwa Nomor : 3418039 sudah habis masa berlaku sejak tanggal 22-02-2017 tepatnya Paspor Nepal Terdakwa memiliki jangka waktu aktif yaitu sejak tanggal 23-02-2007 s/d tanggal 22-02-2017.-------------------------
------- Bahwa terdakwa tidak memiliki visa yang sah dan berlaku, dikarenakan visa yang dimiliki Terdakwa hanya berlaku selama 14 (empat belas) hari, sebagaimana berdasarkan visa Nomor V2B072830 dan tanda masuk yang diterbitkan Pejabat Imigrasi di dalam Paspor Nepal Nomor: 3418039 tertanggal 08-02-2013 yang berlaku selama 14 (empat belas) hari dan berlaku sampai dengan tanggal 22-02-2013.-------------------------------------------------------------------------------- 
------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 119 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. --------------------------------------------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya