Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
256/Pdt.P/2024/PN Pya BURHAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 01 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 256/Pdt.P/2024/PN Pya
Tanggal Surat Senin, 21 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BURHAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pemohon lahir dengan nama Burhan, lahir di Montong Batu I, pada tanggal 29 Desember 1983 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-16102024-0021 tertanggal 16 Oktober 2024 dan identitas pendukung lainnya
  3. Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama Burhani lahir di Montong Batu, pada tanggal 30 Desember 1983 yang tercatat dalam Passport Nomor AK 278922 adalah orang yang sama;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak