Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
261/Pdt.P/2024/PN Pya MANAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 261/Pdt.P/2024/PN Pya
Tanggal Surat Jumat, 25 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MANAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya untuk menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan penetapan sebagai berikut :

 

1.  Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2.  Menyatakan Pemohon lahir dengan nama MANAH lahir  di Taken Aken  pada tanggal 01 Juli 1961 sebagaimana tersebut dalam *dokumen yang benar;

3.  Menyatakan pemohon dengan orang yang bernama AMANAH lahir di Taken Aken pada tanggal 01 Juli 1968 yang tercantum dalam pasport No.A 4100937 adalah orang yang sama;

4.  Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak