Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
271/Pdt.P/2024/PN Pya AHMAD BUSAIRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 271/Pdt.P/2024/PN Pya
Tanggal Surat Jumat, 08 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AHMAD BUSAIRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas, PemohonMemohon kepada Ketua Pengadilan NegeriPraya Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya berkenan menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pemohon lahir dengan nama AHMAD BUSAIRI lahir di Lembok Desa Pagutan, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, tanggal 31 Desember  tahun 1986 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5202-LT-04112024-0058;
  3. Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama HERI lahir di Lembok Desa Pagutan, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah tanggal 15 Maret 1984 yang tercantum dalam passpor No AK 277636  adalah orang yang sama;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak