Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
195/Pdt.P/2024/PN Pya DIAN HABIBI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 195/Pdt.P/2024/PN Pya
Tanggal Surat Kamis, 15 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DIAN HABIBI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

              Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pemohon lahir dengan nama Dian Habibi, lahir di Aikmual pada tanggal 15 Agustus 1986 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor 5100/01/474.1/KTPM dan identitas pendukung lainnya
  3. Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama bernama Rian lahir di Aikmual, pada tanggal 15 Januari 1983 yang tercatat dalam Passport Nomor AT 388850 adalah orang yang sama;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak