| Petitum |
Berdasarkan uraian tersebut di atas, Pemohon Mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya Cq. Hakim yang memeriksa Pemohon ini, kiranya berkenan mengabulkan Permohonan Pemohon dengan penetapan :
- Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan Nama Pemohon adalah BADRIN, Jenis kelamin Laki-laki, Lahir di Mujur, Tanggal 01 Desember 1959,
- Memerintah kan kepada Pemohon Untuk Menyerahkan Salinan Penetapan ini kepada Instansi atau Dinas Terkait Untuk dilakukan Penetapan untuk itu;
- Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
- Apabila Majlis hakim berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya;
|