Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G.S/2023/PN Pya PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk KANTOR CABANG PRAYA 1.SITI SAKINAH M. SALEH
2.ISHAKA H. AHMAD, BA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 15/Pdt.G.S/2023/PN Pya
Tanggal Surat Sabtu, 18 Nov. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk KANTOR CABANG PRAYA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SITI SAKINAH M. SALEH
2ISHAKA H. AHMAD, BA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 95.839.181,00
Petitum

Berdasarkan segala uraian yang telah Penggugat kemukakan di atas, Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya untuk memanggil para pihak yang bersengketa pada satu persidangan yang telah ditentukan untuk itu guna memeriksa, mengadili dan memutus gugatan ini. Dan selanjutnya berkenan memutus dengan amar sebagai berikut :

 

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 95.839.181,- ( SEMBILAN PULUH LIMA JUTA DELAPAN RATUS TIGA PULUH SEMBILAN RIBU SERATUS DELAPAN PULUH SATU), yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 87.207.329,- ( DELAPAN PULUH TUJUH JUTA DUA RATUS TUJUH RIBU TIGA RATUS DUA PULUH SEMBILAN) ditambah bunga sebesar 8.631.852,- ( DELAPAN JUTA ENAM RATUS TIGA PULUH SATU RIBU DELAPAN RATUS LIMA PULUH DUA), ditambah pinalty sebesar Rp. -,- (-), selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + pinalty) secara sukarela kepada Penggugat,  maka  terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Para Tergugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
  5. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) dan Memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan terhadap tanah dan atau bangunan dengan data sebagai berikut :

-  Tanah  dan/atau  bangunan  rumah  tinggal  SHM  No.  3431 atas nama ISHAKA H AHMAD BA.

 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak