Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2025/PN Pya FAOZAL HADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Senin, 13 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FAOZAL HADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima pemohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetepan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon unutk seluruhnya.
  2. Menyatakan Pemohon lahir dengan nama faozal hadi lahir di langkek bue, 07-01-1992 sebagaimana tersebut dalam akta kelahiran pemohon
  3. Menyatakan Pemohon denga orang yangbernama rahman lahir di langkek bue pada tanggal 01-02-1988 yang tercantum dalam pasport no AR685693 adalah orang yang sama.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak