Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
307/Pdt.P/2025/PN Pya MUHAMMAD ROZI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 307/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Senin, 10 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD ROZI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya
  2. Menyatakan sah perbaikan Tahun dan nama yaitu MUHAMMAD ROZI, lahir di WAKUL pada tanggal 18 OKTOBER 2000 diperbaiki menjadi nama M. ROZI lahir di  WAKUL  pada tanggal 18 OKTOBER 2004 sesuai dengan ijazah Pemohon dengan Nomor: M-SMK/K13-3/1305427 Tanggal 3 Juni 2022 Dan Identitas Pendukung Lainnya;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan perbaikan Identitas tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lombok Tengah untuk dicatat pada buku Register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak