Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon lahir dengan nama KAMARUDIN,lahir di Puyung pada tanggal 18 JANUARI 1985 sebagaimana tersebut dalam KTP,Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran No:5202-LT-23102023-0023,
- Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama KAMARUDIN lahir di Buncit 30 September 1980 yang tercantum dalam Paspor No.U247791 adalah orang yang sama;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
|