Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
279/Pdt.P/2025/PN Pya 1.MAWARDI
2.ROHMATUL ANA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 279/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Jumat, 10 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAWARDI
2ROHMATUL ANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah perubahan nama anak Para Pemohon yang Muhammad Yunus Mahardika, Lombok Tengah19-08-2023 menjadi Muhammad Yunus, Lombok Tengah19-08-2023
  3. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan perubahan nama anak tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah untuk dicatat pada Buku Register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada Para Pemohon. Demikian permohonan ini diajukan oleh Para Pemohon. Terima kasih.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak