Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
268/Pdt.P/2024/PN Pya SAHRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 268/Pdt.P/2024/PN Pya
Tanggal Surat Jumat, 01 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAHRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

              Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pemohon lahir dengan nama Sahri, lahir di Pesantek Lauq pada tanggal 31 Desember 1976 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-04112024-0100 dan identitas pendukung lainnya
  3. Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama Muhamad Sahri lahir di Pesantek Lauq, pada tanggal 31 Desember 1976 yang tercatat dalam Passport Nomor V660284 adalah orang yang sama;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak