Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
151/Pdt.P/2025/PN Pya HARPAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 151/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Selasa, 15 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HARPAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa pemohon lahir dengan nama HARPAN Lahir di Panti pada tanggal 12-03-1989 sebagaimana tersebut dalam akta kelahiran Nomor 5202-LT-10042025-0026 tertanggal 10 April 2025 dan identitas pendukung lainnya
  3. Menytakan pemohon dengan orang yang bernama HARAPAN PATONI lahir di panti pada tanggal 12 Maret 1989 yang tercatat dalam paspor Nomor AT 199454 adalah orang yang sama
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak