Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
22/Pid.C/2025/PN Pya M. JAMILUDDIN, S.H. LALU MUHAMMAD ALI Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 22/Pid.C/2025/PN Pya
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 12 Nov. 2025
Nomor Surat Pelimpahan -
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1M. JAMILUDDIN, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1LALU MUHAMMAD ALI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Sehubungan dengan surat ini Saya mengadukan kepada bapak Kapolsek Pujut, bahwa Pada hari Rabu tanggal 08 Oktober 2025 Sekitar Pukul 20.00 wita telah terjadi penganiayaan terhadap saya yang di lakukan oleh saudra GEDE DALI Als. Mamiq Kebal Alamat Dsn. Kale Dsa. Sengkol Kec. Pujut Kab loteng. Dapat saya jelaskan kronologi dari awal penganiayaan yang sya alami yaitu pada hari rabu tanggal 08 oktober 2025 sekitar pukul 19.00 Wita anak saya yang bernama HILMAN laki-laki umur 8 tahun yang sedang naji di TPA kale bersama dengan Anak terduga pelaku yang bernama Safid, kemudian di tempat pengajian tersebut ada kejadian yang saya tidak tau kemudian, setelah pulang ngaji anak saya bercerita bahwa anak saya tersebut mendapat penganiayaan dari orang Tua perempuan Anak Safid, kemudian setelah mendengar cerita anak saya tersebut saya langsung mendatangi rumah orang tua dari safit bersma anak saya untuk mengklarifikasi penganiayaan yang di alami anak saya tersebut ,kemudian sekitar pukul 19.30 wita  saya tiba di rumah terduga pelaku kumudian saya mencari ibu dari anak Safid kemudian setelah keluar ibu dari anak Safid saya langsung bertanya kenapa ibu memukul anak saya, kemudian di jawab oleh ibu dari Anak Safid ,Anak saya yang bernama HILMAN melakukan penganiayaan terhadap Safit anak saya yang mengakibatkan anak Safit mengami pendarhan di Hidung, kemudian setelah menerima penjelasan tersebut, saya mencoba mencari saya yang melihat di TPA pengajian tersebut, bahwa anak saya yang bukan melakukan penganiayaan tersebut, Namun kemudian Tiba-tiba orang tua laki-laki Anak Safid yang benma LALU MUHAMAD ALI Als. Mamiq kebal keluar dari rumah dan menghapiri saya sambil berkata kepada saya Tidak punyak ‘adat’ kemudian saya sempat cekcok dengan pelaku, kemudian saya mengatakan ayo kalou berani pukul saya nanti saya lapor polisi, kemudian pelaku tiba-tiba mencekik leher saya kemudian meludahi wajah saya sehingga wajah saya dan wajah pelaku berbenturan sehingga bibir atas saya medngalami luka dan berdarah

Pihak Dipublikasikan Ya