Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
208/Pdt.P/2024/PN Pya 1.TAUFIQURRAHMAN, ST
2.BAIQ NURHALIMAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 208/Pdt.P/2024/PN Pya
Tanggal Surat Jumat, 05 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TAUFIQURRAHMAN, ST
2BAIQ NURHALIMAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan alasan tersebut diatas, para pemohon memohon kepada ketua Pengadilan Negeri Praya untuk memeriksa dan mengabulkan permohonan ini dengan menetapkan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya
  2. Menyatakan sah perubahan nama anak Para Pemohon yang semula dengan nama Ibrahim Abdillah lahir di Lombok Tengah pada tanggal 28 Desember 2017 yang tercantum dalam akta kelahiran saat ini menjadi Muhammad Ibrahim Al Amin lahir di Lombok Tengah pada tanggal 28 Desember 2017.
  3. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan perubahan nama  anak tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah untuk di catat pada Buku Register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada Para Pemohon
  5. Demikian permohonan ini diajukan oleh Para Pemohon, Terima kasih.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak