Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon lahir dengan nama Sariadi lahir di Gelogor pada tanggal 1 Juli 1983 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-24072024 dan identitas pendukung lainnya;
- Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama bernama Zaidi lahir di Gelogor, pada tanggal 10 November 1982 yang tercatat dalam Passport Nomor AS 816855 adalah orang yang sama;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Demikian permohonan ini diajukan oleh Pemohon, terima kasih |