Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
212/Pdt.P/2025/PN Pya 1.Zainudin
2.Desi Ulfa Hindri Yani
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 212/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Selasa, 27 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Zainudin
2Desi Ulfa Hindri Yani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas,para pemohon memohon kepada ketua Pengadilan Negeri Praya memeriksa dan mengabulkan permohonan ini dengan menetapkan sebagai berikut:

1.mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;

2.menyatakan sah perubahan nama anak para pemohon yang semula Bernama Felisha Bilqis Azzahra lahir di Lombok tengah pada tanggal 30 januari 2019 menjadi Felisha Bilqis Saefatunnisa lahir dilombok Tengah pada tanggal 30 Januari 2019

3. Memberikan izin kepada para pemohon untuk mendaftarkan perubahan nama anak tersebut pada kantor dinas pendudukan dan pencatatan sipil kabupaten Lombok Tengah untuk dicatat pada buku register yang disediakan untuk itu

4. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada para pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya