Petitum |
Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas, PemohonMemohon kepada Ketua Pengadilan NegeriPraya Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya berkenan menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon lahir dengan nama ZANURI lahir di Sompang, tanggal 30 Desember tahun 1986 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5202-LT-06112024-0064;
- Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama ASMU’I lahir di Kalijaga tanggal 30 Desember 1986 yang tercantum dalam passpor No AR 469455 adalah orang yang sama;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|