Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
276/Pdt.P/2024/PN Pya NAHIRUN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 276/Pdt.P/2024/PN Pya
Tanggal Surat Kamis, 17 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NAHIRUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasakan alasan-alasan tersebut diatas Pemohon memohon Kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat Menerima Permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan memberikan penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Pemohon lahir dengan nama NAHIRUN, lahir di Aik mual, pada tanggal 14-03-1985, Sebagai mana tersebut dalam Akta Kelahiran dan identitas lainnya
  3. Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama NAHIRUN, lahir di Aikmual, pada tanggal 14-03-1979, yang tercatat dalam Passport No. B5793032 adalah orang yang sama;
  4. Membebaskan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya