Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
250/Pdt.P/2024/PN Pya JUMADIL AKHIR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 250/Pdt.P/2024/PN Pya
Tanggal Surat Senin, 21 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUMADIL AKHIR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pemohon lahir dengan nama JUMADIL AKHIR lahir di BATU TAMBUN pada tanggal 30 Desember 1986 sebagaimana tersebut dalam *dokumen yang benar;
  3. Menyatakan pemohon dengan orang yang Bernama JUMADIL lahir di MONTONG TEKER tanggal 06 September 1987 yang tercantum dalam Paspor No. AK470028 adalah orang yang sama;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak