Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon lahir dengan nama Mahsin, lahir di Cemare Karang Tengak pada tanggal 1 Juli 1967 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor 5201-LT-20112024-0027 dan identitas pendukung lainnya;
- Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama Mahsim lahir di Cemare, pada tanggal 31 Desember 1969 yang tercatat dalam Passport Nomor AB 821764 adalah orang yang sama;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
|