Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
223/Pdt.P/2024/PN Pya SUNARDIANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 223/Pdt.P/2024/PN Pya
Tanggal Surat Selasa, 03 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUNARDIANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

              Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pemohon lahir dengan nama SUNARDIANTO  lahir  di TENGANAN, pada tanggal 01-07-1977 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran No. 5202-LT-28082024-0079 dan Dokumen  Lainnya
  3. Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama SUNARDI dengan tempat/tanggal lahir Tenganan pada tanggal  31-12-1972  yang tercatat dalam Passport No. XE499002  adalah orang yang sama;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak