Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
135/Pdt.P/2024/PN Pya 1.ABDUL BASIT
2.WASIAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 135/Pdt.P/2024/PN Pya
Tanggal Surat Senin, 10 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ABDUL BASIT
2WASIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, para Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya untuk memeriksa dan mengabulkan permohonan ini dengan menetapkan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah Perubahan nama anak para Pemohon yang MUHAMAD ELANG AL-GHAZALI menjadi  AHMAD AL GHAZALI;
  3. Memberikan izin kepada para Pemohon untuk mendaftarkan perubahan Nama Anak tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah untuk dicatat pada Buku Register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak