Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
85/Pdt.P/2024/PN Pya BAIQ SAWI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 85/Pdt.P/2024/PN Pya
Tanggal Surat Selasa, 16 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BAIQ SAWI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa Berdasarkan posita permohonan diatas, Pemohon memohon kehadapan Ketua Pengadilan Negeri Praya Cq. Hakim yang ditunjuk untuk memeriksa permohonan ini dapat memberikan penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya
  1. Menetapkan permohon atas nama BAIQ SAWI, dengan Tempat dan tanggal lahir REMBITAN, 31 Desember 1947 sebagai mana tersebut dalam Akta Kelahiran dengan nomor 5202-LT-01102019-0189 , surat setor nomor porsi 1500081862 atas nama Inaq Mahlun binti Mamiq Tangsup dengan tempat dan tanggal lahir Rembitan, 31 Desember 1947 dan nama yang tertera pada passport dengan nomor E7016025 atas nama Baiq Sawi Tegap dengan tempat dan tanggal lahir Rembitan, 31 Desember 1947 adalah orang yang sama
  1. Membebankan segala biaya permohonan ini Kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak