Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 04 Okt. 2023 |
Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
Nomor Perkara |
71/Pdt.Bth/2023/PN Pya |
Tanggal Surat |
Selasa, 03 Okt. 2023 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | BAIQ DEWI SATRIANI | 2 | LALU SAEPUL ARIFIN, |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Anriyadi Iktamalah, S.H., M.H. | BAIQ DEWI SATRIANI | 2 | Anriyadi Iktamalah, S.H., M.H. | LALU SAEPUL ARIFIN, |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | Mr. LEE JONG KWAK | 2 | HAJJAH DEMI FATMAH | 3 | LALU SUKEMI ADIANTARA | 4 | LALU SAPRIADI | 5 | LALU SURYA DINATA | 6 | LALU PANCALENA |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
Berdasarkan seluruh uraian di atas mohon kepada Ibu Ketua Pengadilan Negeri Praya Cq. Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk memutus sebagai berikut :
- Menyatakan hukum Perlawanan Para Pelawan / Para Pembantah sebagai pihak ketiga ( 3 ) adalah tepat dan beralasan
- Menyatakan hukum Para Pelawan / Para Pembantah adalah Para Pelawan / Para Pembantah yang jujur.
- Menyatakan hukum Para Pelawan / Para Pembantah adalah ahli waris dan pemilik juga dari tanah beserta bangunan sertifikat hak milik No. 138, gambar situasi Tanggal 12 Agustus 1987, No. 604 / 1987, luas 4. 050 M2 terletak di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah atas nama Alm. LALU SAPRI.
- Memerintahkan untuk mengangkat kembali Konstatering ( Pencocokan ) sesuai dengan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Praya Tanggal 12 September 2023 No. 28 / Pen. PDT / Konstatering / 2023 / PN. PYA Jo. Berita Acara Konstatering ( Pencocokan ) No. 28 / BA / KONSTATERING / 2023 / PN. PYA Tanggal 20 September 2023.
- Menghukum Para Terlawan / Para Terbantah secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini.
- Menyatakan Putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun timbul Verzet atau Banding.
- Atau bilamana Majelis Hakim berpendapat lain mohon Putusan seadil – adilnya. ( ex aequo et bono ).
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |