Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
- Menyatakan pemohon lahir dengan nama Marzuki, lahir di Mongge , pada tanggal 31 Desember 1976 sebagaimana tersebut dalam Akte Kelahiran nomor 5202-LT-161220240198 tertanggal 16 Desember 2024 dan identitas pendukung lainya .
- Menyatakan pemohon dengan orang yang Bernama Isnan lahir di Mongge pada tanggal 04 Agustus 1976 yang tercatat dalam passport Nomor AP 049064 adalah orang yang sama :
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon :
|