Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
315/Pdt.P/2025/PN Pya NITA AULIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 315/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Senin, 17 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NITA AULIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, Pemohon memohon Kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya untuk memeriksa dan mengabulkan permohonan ini dengan menetapkan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya
  2. Menyatakan sah perbaikan Tahun Lahir yaitu NITA AULIA, lahir di KALONG pada tanggal 14 AGUSTUS 2001 diperbaiki menjadi nama NITA AULIA lahir di KALONG  pada tanggal 14 AGUSTUS 2003 sebagaimana tersebut  dalam ijazah Pemohon NOMOR : DN-23 Dd 0034736 Tertanggal 26 JUNI 2015  Dan Identitas Pendukung Lainnya;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan perbaikan Identitas tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lombok Tengah untuk dicatat pada buku Register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak