Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
104/Pdt.P/2025/PN Pya MAHRIM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 104/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Rabu, 05 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAHRIM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alas an-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan penetapan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pemohon lahir dengan nama Mahrim, lahir di Bongak, pada tanggal 22 Februari 1970 sebagaimana tersebut   dalam Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-21092012-0085 tertanggal  21 Februari 2025  dan identitas pendukung lainnya
  3. Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama Mahriman Aufa lahir di Gunung Bongak, pada tanggal 22 Juli 1970 yang terctat dalam Passport Nomor B 5358372 adalah orang yang sama;
  4. Membebankan biaya yang timbul dala permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak