Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
53/Pid.B/2025/PN Pya 1.Made Surya Diatmika, S.H
2.SOFYAN INDRA SISWONO, S.H
ALUS DARMIAH.G.A.Ma. Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Pengancaman
Nomor Perkara 53/Pid.B/2025/PN Pya
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 12 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-1281/N.2.11/Eoh.2/03/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Made Surya Diatmika, S.H
2SOFYAN INDRA SISWONO, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ALUS DARMIAH.G.A.Ma.[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
  1. DAKWAAN

------- Bahwa Terdakwa ALUS DARMIAH. G,A.Ma pada hari Kamis tanggal 5 September 2024 sekitar pukul 12.30 WITA atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan September tahun 2024 bertempat di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lombok Tengah di Jalan Mamik Ocet Talit Kelurahan Leneng Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah atau pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Praya, “secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain”, yang mana perbuatan Terdakwa dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :

 

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya