Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
71/Pdt.P/2025/PN Pya Hendri Irawan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 71/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Senin, 10 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hendri Irawan
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Abdul Hanan SHHendri Irawan
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya untuk dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pemohon lahir dengan nama Hendri Irawan lahir di Sorak pada tanggal 24 Oktober 2002 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-03082015-0017 tertanggal 16 Maret 2021 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah dan identitas pendukung lainnya;
  3. Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama Hendri Irawan lahir di Sorak pada tanggal 24 Oktober 2001 sebagaimana tercatat dalam paspor Nomor E4030666 adalah orang yang sama;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam Permohon ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak