Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
282/Pdt.P/2024/PN Pya Muhamad Makki Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 282/Pdt.P/2024/PN Pya
Tanggal Surat Kamis, 24 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhamad Makki
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Para Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya untuk memeriksa dan mengabulkan permohonan ini dengan menetapkan sebagai berikut ;

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan sah perubahan nama anak Para Pemohon yang LALU ULIL AMRI menjadi LALU ULIL AMRI UMAR AL MAKKI ;
  3. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mendapatkan perubahan nama anak tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah untuk dicatat pada Buku Register yang disediakan untuk itu ;     
  4. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada Para Pemohon ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak