Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
179/Pdt.P/2024/PN Pya Fathul Aziz Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 179/Pdt.P/2024/PN Pya
Tanggal Surat Senin, 01 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Fathul Aziz
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas Pemohon memohon kepada yang terhormat Ketua Pengadilan Negeri Praya untuk memeriksa dan mengabulkan permohonan tersebut dengan memberikan penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akte Kelahiran Pemohon dengan Nomor 5202-LT-07032024-0083 dan dokumen kependudukan lainnya, pada penulisan nama, tempat dan tanggal lahir FATHUL AZIZ pada tanggal 4 Februari 1990 di Dusun Nyangket yang seharusnya FATHUL AZIS pada tanggal 1 September 1992 di Dusun Nyerenyem sesuai dengan yang tercantum pada ijazah Pemohon.
  3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mendaftarkan perubahan atau pergantian identitas tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah untuk dicatat pada buku register yang disediakan.
  4. Membebankan segala biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya