Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
8/Pid.C/2024/PN Pya AHMAD WIJAYA KUSMAYADI, S.SOS SUARNI, Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Penghancuran atau Perusakan Barang
Nomor Perkara 8/Pid.C/2024/PN Pya
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 28 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-58/III/RES.1.10/2024/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1AHMAD WIJAYA KUSMAYADI, S.SOS
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUARNI,[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dugaan Tindak Pidana Pengerusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 407 KUHP, yang terjadi sekitar tahun 2022, pukul 08.00 wita bertempat di Dusun Busa Desa Bunut Baok Kec. Praya Kab. Lombok Tengah, dengan korban atas nama MUSNIAH sedang memagar tanah sawah miliknya dengan menggunakan potongan kayu banten dan kayu waru sedangkan pagarnya menggunakan kayu bambu yang mana dasar daripada korban melakukan pemagaran tersebut adalah berdasarkan putusan pengadilan agama praya dengan nomor 422/Pdt.G/2018/PA.Pra, tanggal 14 Juli 2022, namun tiba – tiba pada saat MUSNIAH melakukan pemagaran datang SUARNI dan mencabut serta membuang pagar tersebut.

Pihak Dipublikasikan Ya