Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
113/Pdt.P/2026/PN Pya Suandi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 113/Pdt.P/2026/PN Pya
Tanggal Surat Rabu, 25 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Suandi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya agar berkenan memeriksa dan menetapkan:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Menyatakan Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-05062015-0167 atas nama Suandi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Praya dinyatakan tidak sah dan dibatalkan.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Praya untuk mencoret atau membatalkan akta kelahiran tersebut dari register yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak