Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon lahir dengan nama nama Darwan, lahir di Sepakek pada tanggal 31 Desember 1970 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-13022025-0033 dan identitas pendukung lainnya;
- Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama Fikri lahir di Sepakek, pada tanggal 31 Desember 1973 yang tercatat dalam Passport Nomor AP 548527 adalah orang yang sama;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|