Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
93/Pdt.P/2025/PN Pya NURHASANAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 93/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Jumat, 21 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURHASANAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pemohon lahir dengan nama Nurhasanah, lahir di Mekar Sari pada tanggal 1 Juli 1982 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-25112024-0070 tanggal 25 November 2024 dan identitas pendukung lainnya;
  3. Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama nama Nurhasanah Derun Amin lahir di Bile Tengak, pada tanggal 29 Juli 1961 yang tercatat dalam Passport Nomor R 738998 adalah orang yang sama;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak