Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan penetapan sebagai berikut :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan pemohon lahir dengan nama MUHAMAD ZOHRI lahir di Lombok Tengah, pada Tanggal 31-12-1981 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor : 5202-LT-22062022-0153 dan identitas pendukung lainnya;
- Menyatakan pemohon dengan orang yang bernama MUHAMAD ZUHRI lahir di Mertak, tanggal 31 Desember 1978, yang tercatat dalam Passport Nomor : AU318626 adalah orang yang sama;
- Membebankan segala biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
|