Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
152/Pdt.P/2025/PN Pya JENAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 152/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Sabtu, 25 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JENAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pemohon lahir dengan nama Jenar, lahir di Kawo pada tanggal 31 Desember 1977 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-05052025-0111dan identitas pendukung lainnya;
  3. Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama nama Amak Juni lahir di Mataram, pada tanggal 31 Desember 1977 yang tercatat dalam Passport Nomor B9860516 adalah orang yang sama;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak