Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas Pemohon Memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Mataram, dapat menerima Permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan memberikan penetapan sebagai berikut :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon lahir dengan Nama MUSAPARAH, Tempat dan Tanggal Lahir di Bagu Dasan, 31 Desember 1971, sebagaimana tercantum pada Kartu Tanda Penduduk Nomor 5202087112710015, adalah orang yang sama dalam Identitas Pemohon bernama NURAISAH MAHRIP ABDUL KADIR, Tempat dan Tanggal Lahir di Bagu Timur pada tanggal 31 Desember 1957, yang tercatat dalam PASPOR No. A2552406, dan dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI MATARAM;
- Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon.
|