Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon lahir dengan nama SUNARDIANTO lahir di TENGANAN, pada tanggal 01-07-1977 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran No. 5202-LT-28082024-0079 dan Dokumen Lainnya
- Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama SUNARDI dengan tempat/tanggal lahir Tenganan pada tanggal 31-12-1972 yang tercatat dalam Passport No. XE499002 adalah orang yang sama;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
|