Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
40/Pid.Sus/2021/PN Pya 1.ABDUL HARIS, SH,MH.
2.HERI PAMUNGKAS, S.H.
3.WAHYUDIONO, SH
4.INDRA GUNAWAN, S.H.
5.NI LUH NYOMAN AYU PUJI ASTINI, S.H.
MUHAMMAD ZOHDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Feb. 2021
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 40/Pid.Sus/2021/PN Pya
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 18 Feb. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B-349/N.2.11/Eku.2/02/2021
Penuntut Umum
NoNama
1ABDUL HARIS, SH,MH.
2HERI PAMUNGKAS, S.H.
3WAHYUDIONO, SH
4INDRA GUNAWAN, S.H.
5NI LUH NYOMAN AYU PUJI ASTINI, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD ZOHDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

----------BahwaiaterdakwaMUHAMMAD ZOHDI Padaharijum'attanggal 13 November 2020 sekitarpukul 18.30 witaaatausetidak-tidaknyamasihdalambulanNovemberTahun 2020di Serengat Selatan Kel. PrapenKec. PrayaKab. Lotengmelalui sarana Facebook pada Smartphone milik terdakwa atausetidak-tidaknya di suatutempat yang masihtermasukdalamdaerahhukumPengadilan Negeri Praya yang berwenangmemeriksa  dan mengadili, telahmelakukanperbuatanSetiap orang  DenganSengaja dan tanpahakMendistribusikandan/atauMentransmisikandan/atau MembuatdapatdiaksesnyaInformasiElektronik dan/atauDokumenelektronik Yank memilikimuatanPenghinaan dan/atauPencemarannamabaik, yang mana perbuatantersebutdilakukan oleh terdakwadengancara-carasebagaiberikut : -------

-------Berawalketikaterdakwapada harijum'attanggal 13 November 2020 sekitarpukul 18.30 witabertempatdidirumahtempattinggalTerdakwatepatnya diSerengat Selatan Kel. PrapenKec. PrayaKab. Loteng, terdakwamengoperasikan Handphone atau Smartphone miliknya, kemudianterdakwamembukaaplikasi media sosial Facebook yang terdakwa buat pada hari Selasa Tanggal 27 Agustus 2019 dan telahterinstalatauterpasang pada Smartphone merek VIVO Tipe Y91Cmiliknyatersebutdengannamaakunmilikterdakwatersebutadalah Jordi Pikri,setelahterdakwamasukkeapliasi Facebook, pada Facebook tersebutteradapatpilihansiaranglangsung, foto, dan forum, dimana pada pilihantersebutterdakwamemilihpilihanfoto, karenatujuanterdakwamembukaaplikasi Facebook adalahuntukmengunggahfoto, setelahterdakwamemilihfoto TGH. MOHAMMAD NAJMUDDIN MAKMUN tersebutterdakwalangsungmemasukankalimat “keturunandiajdipcuriserakahhakorng di curi” di atasFoto TGH. MOHAMMAD NAJMUDDIN MAKMUN denganmaksud dan tujuan agardapatdilihatatau di akses oleh orang banyakdalam Facebook sehinggaadaseseorang yang merasatersindirdengankalimattersebut dan merasabahwakalimattersebutditujukanterhadapnya , kemudiankarenaaplikasi media sosial Facebook dapatdiaksessamasemua orang yang memilikiakun  Facebook sehingga pada hariJumattaggal 13 November 2020 sekitarpkl 21.30 wita salah  satupenggunaakun Facebook mengscreenshootpostingan yang dibuat oleh akun “Jordi Pikri”  dan mengirimkankepadasdra. HeryNazriTaufikyang  merupakan salah satukeluargabesarPonpesDarullMuhajirinPrayakemudiansdra. HeryNazriTaufikmelaluiakunFacebooknyasendirimencarikebenaraninformasi yang didapatnyakemudiansetelah di cekternyatabenar dan seketikaitu juga sdra. HeryNazriTaufikmemberikankomentar pada status yang dibuat oleh akun “Jordi Pikri” melalui akun Facebook milikinya dengan nama akun Eyik Doy denganmengatakan “mbetaokbalem, yekboyakmnani” yang artinya “rumahkamudimana, sayaakancari” dankarenatidakadatanggapandariakun “Jordi Pikri” kemudiansdra. HeryNazriTaufikpergiuntukmencariinformasi dan siapapemilikakun “Jordi Pikri” dan setelahmengetahuipemilikakun “Jodi Pikri” tersebut dan pada saatsdra. HeryNazriTaufikakankerumahnyabahwasaatitupemiikakun “Jordi Pikri” an MUHAMMAD ZOHDI sudahdiamankankePolres Lombok Tengahkemudiansdra. HeryNazriTaufikmembagikanhasilscreenshootpostingan yang dibuat oleh akun “Jordi Pikri” milikterdakwakepada salah satuketurunan TGH. MOHAMMAD NAJMUDDIN MAKMUN dariisterike 2 (Hj. Siti Aisyah)  yangmerupakananakke 3 An. Sdra. Bajuri, SH (sesuaidengansuratpernyataansilsilahketurunan TGH. MOHAMMAD NAJMUDDIN MAKMUN yang dibuat pada tanggal 03 Februari 2021 yang mengetahuiCamatPraya dan LurahPraya)kemudianSdra. Bajuri, SHmembagikanhasilscreenshootpostingan yang dibuat oleh akun “Jordi Pikri” milikterdakwatersebut agar rekan-rekan guru mengetahuiperihaltersebut dan agar tahusiapapemilikakundengannama “Jordi Pikri”karenasdra. Bajuri, SH yang merupakanketurunan/anakkandungdari  TGH. MOHAMMAD NAJMUDDIN MAKMUN merasadihina dan dicemarkannamabaiknya dan keturunandari TGH. MOHAMMAD NAJMUDDIN MAKMUN yang merupakananakdariisteripertama (Kadarsih) an. M. HUMAIDI NAJAMUDIN, B.Sc (sesuaidengansuratpernyataansilsilahketurunan TGH. MOHAMMAD NAJMUDDIN MAKMUN yang dibuat pada tanggal 03 Februari 2021 yang mengetahuiCamatPraya dan LurahPraya) juga mengetahuihaltersebut dan merasadihina dan di cemarkannamabaiknya, kemudiansekitarpkl 22.30 witarekan-rekanpengajar an. EFWIN, HERI, dan rekan-rekan yang lain datangkerumahBajuri, SH dan memberitahukanbahwaadasebuahpostingan yang dibuat oleh akunbernama “Jordi Pikri” milik terdakwa yang mana dalampostingantersebutberisi kata-kata mencemarkannamabaikPendiriPonpesDarulMuhajirinPrayayaitu TGH. MOHAMMAD NAJMUDDIN MAKMUN dan keturunannya, kemudiandisepaktilahuntukmembuatpengaduan/laporankepihakKepolisian resort lomboktengah.
-----------Perbuatanterdakwasebagaimanadiatur dan diancampidanadalam Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3)Undang – undangRepublik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang – undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pihak Dipublikasikan Ya